Polsek Megamendung Hadirkan Solusi Mudik Aman, Warga Beri Apresiasi Tinggi

  • Redaksi
  • Jumat, 27 Maret 2026 13:03
  • 55 Lihat
  • Polri

Polres Bogor,  Media Budaya Indonesia. Com -Momentum mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman bersama keluarga. Namun, tidak sedikit warga yang memilih menggunakan transportasi umum demi efisiensi biaya, kenyamanan, serta menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Melihat kebutuhan tersebut, Polsek Megamendung, Polres Bogor menghadirkan layanan penitipan barang berharga, khususnya kendaraan pribadi, secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik. Layanan ini disambut positif karena memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya.

Salah satu warga, Firmansyah (30), memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menitipkan sepeda motornya pada 16 Maret 2026. Ia memilih mudik menggunakan transportasi umum bersama keluarga.

Kendaraan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota.Setelah kembali dari kampung halaman, Firmansyah mendatangi Polsek Megamendung pada Jumat (27/3/2026) untuk mengambil kendaraannya. Ia mengaku puas dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga kendaraan saya dengan aman tanpa dipungut biaya.Ini sangat membantu masyarakat yang mudik,” ujarnya.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, mengatakan bahwa layanan penitipan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan selama musim mudik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, agar seluruh jajaran kepolisian aktif memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain itu, AKP Desi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, turut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai tindak kejahatan, termasuk penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkedok tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam, atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0859-7114-5352.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang, sehingga tercipta suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Polsek Megamendung#Polres Bogor#Polda Jabar# Mabes Polri# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar